> >

Mahfud MD Sebut Ada Rekaman Percakapan Sejumlah Pejabat Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Peristiwa | 20 Mei 2023, 11:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut penyidik Kejagung memiliki rekaman percapakan, termasuk dari unsur pejabat penting saat membagi-bagikan proyek tersebut.  (Sumber: Instagram/@mahfudmd)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi bukti berupa dokumen, surat hingga rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Mahfud mengatakan, penyidik Kejagung memiliki rekaman percapakan, termasuk dari unsur pejabat penting saat membagi-bagikan proyek tersebut. 

Rekaman pembicaraan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, kata Mahfud MD sudah disadap oleh penyidik.

Bukti rekaman percakapan antarpejabat itu diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

Selain itu, menurut Mahfud MD, penyidik Kejagung juga sudah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik

”Sesudah yakin betul bahwa ada dua alat bukti yang cukup, saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan (Johnny) sebagai tersangka," kata Mahfud MD, Jumat (19/5/2023), dikutip dari Kompas.id.

"Jika sudah yakin kemudian menunda, itu malah melanggar hukum, sehingga saya katakan penetapan tersangka itu adalah suatu keharusan hukum,” ujarnya.

Selain rekaman dan percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi di antaranya terkait keterlambatan penyelesaian, pembangunan proyek di bawah target, dan proyek yang sudah dibangun tidak sesuai spesifikasi awal.

 

Kronologi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Mahfud menjelaskan, kasus berawal saat pemerintah membuat program pembangunan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kemenkominfo 2020-2024. 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU