> >

Bantah Terima Duit, Nasdem Minta Kejagung Buktikan Aliran Dana Rp8 Triliun yang Libatkan Plate

Hukum | 20 Mei 2023, 01:05 WIB
Politisi Nasdem sekaligus anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan saat ditemui di sekretariat Ikatan Alumni Unpad, Jakarta, Jumat (19/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Seperti yang diketahui, Johnny Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. 

Hingga saat ini, tim penyidik Kejagung masih terus bekerja untuk mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS ini, termasuk kemungkinan adanya uang panas yang mengalir ke partai politik. 

"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Kejagung juga memastikan akan mengumumkan ke publik apabila ada aliran dana korupsi ke partai politik tertentu.

"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," tutur Kuntadi. 

Baca Juga: Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Anies: Koalisi Perubahan Makin Solid

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU