Bareskrim Polri Usut Penipuan Tiket Coldplay yang Rugikan Korban hingga Rp50 Juta
Hukum | 18 Mei 2023, 18:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang beredar di media sosial dan merugikan korban hingga Rp50 juta, Kamis (18/5/2023).
Kabar tentang penipuan ini ditemukan melalui patroli siber dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Kami mendengar adanya dugaan penipuan penjualan tiket melalui hasil patroli siber, dan atas temuan tersebut kami sedang lakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," ujar Brigjen Adi Vivid, Dirtipidsiber Bareskrim Polri dikutip dari Tribunnews, Kamis.
Baca Juga: Penipuan Tiket Coldplay di Medsos Disebut Rugikan Calon Penonton hingga Rp 50 Juta
Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian berencana mengundang pihak penyedia jasa penjualan tiket resmi.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung pengungkapan kasus penipuan tiket online ini.
Bareskrim Imbau Masyarakat Lapor
Adi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan ini untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan polisi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," kata dia.
Baca Juga: Jangan Tergiur! War Tiket Konser Coldplay Pakai Bot Ternyata Ada Risikonya, Ini Penjelasan Pakar IT
Sementara itu, di media sosial, kabar penipuan tiket Coldplay menjadi pembicaraan ramai.
Para penipu diduga memanfaatkan antusiasme masyarakat untuk menyaksikan konser Coldplay dan melakukan penipuan melalui layanan jasa titip (jastip) pembelian tiket.
Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV