> >

Menteri Jokowi Terseret Kasus Korupsi, Usman Hamid: yang Gagal Berantas Korupsi Jangan Dipilih Lagi

Politik | 18 Mei 2023, 05:09 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilu 2024 harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi agenda nasional seperti pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi.

Hal ini berkaca dari kasus hukum Menkominfo Johnny G Plate yang menjadi menteri kelima di masa pemerintahan Jokowi terseret korupsi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menilai harus ada perubahan pandangan bahwa Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. 

Tapi Pemilu harus menjadi forum penghukuman, penghakiman dan forum pertanggung jawaban atas pihak yang gagal menjalankan amanat politik dalam memberantas korupsi dan penegakan hak asasi.

Baca Juga: Istana Hingga Kader Partai NasDem Tanggapi Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Menurutnya pihak yang gagal dalam menjalankan agenda reformasi tersebut tidak perlu lagi dipilih sebagai pemimpin atau perwakilan di parleman.

Dalam catatannya sepanjang 25 tahun ini ada upaya-upaya yang memundurkan reformasi dengan melemahkan lembaga-lembaga pemberatasan korupsi. Salah satunya revisi UU KPK yang melemahkan lembaga tersebut. 

"Pemerintahan Jokowi melanjutkan tindakan pemerintahan sebelumnya yang membiarkan KPK mengalami kriminalisasi. Bahkan Revisi UU KPK yang melemahkan KPK itu sebenarnya kelanjutan yang pernah terjadi di masa pemerintahan SBY tahun 2010," ujar Usman di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (17/5/2023) malam.

Usman menambahkan banyak orang yang mengharapkan Presiden Joko Widodo menjadi pemimpin antikorupsi dan tegas dalam agenda pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU