> >

KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain yang Ikut Nikmati Pencucian Uang Rafael Alun

Hukum | 17 Mei 2023, 05:30 WIB
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, mengaku meminta anaknya untuk bertobat usai melakukan penganiayaan terhadap DO (17), Jumat (31/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Pihak KPK menduga geng Rafael di Kemenkeu ikut terlibat dan menikmati uang panas dari gratifikasi yang diterima mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut. 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur memastikan pihaknya tidak segan untuk memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi untuk mendalami kasus TPPU Rafael. Termasuk memerksa pejabat Ditjen di Kemenkeu. 

"Tentunya sebagaimana kami sampaikan, bahwa siapa pun kemudian bekerja di manapun, tentunya kita akan telusuri apabila keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya," ujar Asep di Gedung Juang KPK, Selasa (16/5/2023). Dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Pengusaha Grace Tahir!

Asep menambahkan dari keterangan saksi ini nantinya akan berkembang terhadap pihak-pihak lain. Selanjutnya, lembaga anti rasuah tersebut akan mendalami keterlibatan dari perbuatannya.

"Bila kita menemukan adanya fakta-fakta hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi, tentunya kita akan juga melakukan upaya penegakan hukum," ujar Asep.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka gratifikasi dan TPPU.

Dalam kasus gratifikasi Rafael diduga menerima sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). 

Baca Juga: KPK Temukan Nama Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir saat Sidik Kasus TPPU Rafael Alun

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU