> >

KPK Periksa 3 Saksi Usut Dugaan Gratifikasi Miliaran Rupiah Andhi Pramono

Hukum | 16 Mei 2023, 21:25 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut penyidik telah periksa tiga saksi untuk dalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.. (Sumber: Antara)

Ali menyebut, penetapan tersangka tersebut berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang kemudian diproses ke tahap penyelidikan dan kini telah naik ke penyidikan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Andhi juga telah dicegah KPK bepergian keluar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Adapun buntut penetapan tersangka tersebut, Kementerian Keuangan pun telah resmi mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Sebelumnya, Andhi Pramono menjadi sorotan publik karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Selain Andhi, sang anak, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Baca Juga: KPK Cekal Andhi Pramono Bepergian dan Geledah Rumah Mewahnya di Cibubur!

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU