> >

Bos yang Ajak Karyawati Staycation demi Perpanjang Kontrak Ternyata Dosen, Kini Dinonaktifkan

Hukum | 16 Mei 2023, 09:45 WIB
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra saat memberi keterangan soal H yang disebut sebagai seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pria berinisial H, bos di sebuah perusahaan alih daya atau outsourcing yang mengajak karyawatinya untuk staycation demi memperpanjang kontrak kerja ternyata juga berprofesi sebagai dosen.

Dilansir dari Kompas.com, H merupakan seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Bos di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Kini Dinonaktifkan Perusahaan

Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, membenarkan bahwa H merupakan salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang.

Menurut Hamzah, profesi H sebagai dosen Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa Cikarang masih tergolong baru.

"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," kata Hamzah di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).

Hamzah mengaku kasus dugaan pelecehan yang dilakukan H telah berdampak dan merugikan pihak Universitas Pelita Bangsa.

Sebagai tindak lanjut atas tindakan H tersebut, kata Hamzah, pihak Universitas Pelita Bangsa akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan H sebagai dosen.

Baca Juga: Wamenaker Minta Polri Usut Tuntas Kasus Karyawati Diajak “Staycation”

"Kami mempercayakan kepada kepolisian, namun karena nama universitas ikut terdampak, dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," tutur Hamzah.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU