KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Esok Rabu
Hukum | 16 Mei 2023, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi harta kekayaan pada Rabu (17/5/2023) mendatang.
Penjadwalan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Chusnunia itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/5/2023) dilansir dari Antara.
Meski begitu, Ali tak menerangkan lebih jauh terkait alasan pemanggilan Chusnunia dalam agenda klarifikasi LHKPN itu.
"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," jelasnya.
Baca Juga: KPK Heran dan Tak Percaya Kadinkes Lampung 14 Tahun Menjabat Hanya Miliki Harta Rp 2,7 Miliar
Ali pun berharap Chusnunia bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi lembaga antirasuah tersebut.
"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," tuturnya.
Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan lebih dari Rp13 miliar, tepatnya Rp13.663.133.913,00.
Di dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6 miliar (Rp6.887.100.000,00) kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425 juta.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews