Cerita Ibunda Besuk Andi Pangerang di Bareskrim: Anak Saya Sekarang Jadi Marbot dan Imam Salat
Hukum | 12 Mei 2023, 21:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rahmi, ibunda dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) membesuk anaknya di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (12/5/2023).
Diketahui, Andi Pangerang kini telah berstatus sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Peneliti BRIN Minta Perlindungan Polisi karena Ketakutan Warga Muhammadiyah Marah atas Komentarnya
Adapun Rahmi datang langsung dari Jombang, Jawa Timur, menjenguk anaknya yang ditahan dengan didampingi Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi’i Mukhlis dan pengacaranya JS Simatupang.
Kedatangannya dalam rangka ingin melihat putranya yang sedang menjalani penahanan sejak Minggu (30/4/2023) akibat kasus hukum yang dijalaninya terkait unggahan bermuatan SARA dan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Dalam pertemuan dengan anaknya, Rahmi menuturkan bahwa anaknya menyampaikan terima kasih kepadanya sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
"Anak saya hanya menyampaikan terima kasih mama sudah menyampaikan permohonan maaf, begitu saja sih tadi, ya paling temu kangen saja sama anak," kata Rahmi di Bareskrim Polri, Jumat (12/5/2023).
Rahmi menuturkan dalam pertemuan singkat itu, ia membawa roti untuk putranya dan mendengarkan cerita anaknya selama menjalani penahanan.
Baca Juga: Rektor UMJ: Andi Pangerang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Terpancing Provokasi Prof. Thomas
"Katanya dia (AP Hasanuddin) sekarang di sini jadi marbot (pengurus masjid), jadi imam salat," ucap Rahmi.
Rahmi pun kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga besar Muhammadiyah atas kekhilafan yang dilakukan putranya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV