Kepala BPN: Kalau Ada Pungli Laporkan Polisi
Berita kompas tv | 8 Februari 2019, 22:53 WIBPemerintah memastikan pengurusan sertifikat tanah tidak dikenakan biaya atau pungutan di luar tarif resmi yang telah ditetapkan.
Warga yang menjadi korban pungli saat pengurusan sertifikat diminta melapor ke penegak hukum.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV