> >

Soal Nilai 5 Rekening Lain Kadinkes Lampung, KPK: Proses Klarifikasi, Tak Bisa Jadi Konsumsi Publik

Hukum | 11 Mei 2023, 00:05 WIB
Foto arsip. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana saat memberi keterangan. (Sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan nilai pasti dari lima rekening lain Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, yang diduga belum dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Reihana disebut Deputi Pencegahan dan Moitoring KPK Pahala Nainggolan memiliki enam rekening bank, tetapi hanya satu yang dilaporkan di LHKPN. Lima rekening lainnnya tidak dilaporkan Reihana pada LHKPN 2021.

“(Rekening) ada enam, yang dilaporkan satu," papar Pahala Nainggolan, Rabu (10/5) dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Tak Percaya Harta Kadinkes Lampung Cuma Rp 2,7 Miliar, KPK: LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Stafnya!

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan nominal pasti dari lima rekening lain yang belum dilaporkan di LHKPN. 

"Terkait dengan materi itu, saya kira, ini proses klarifikasi, tentu tidak bisa menjadi konsumsi publik ya," jelas Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

"Tetapi kalau isi di LHKPN sendiri bisa diakses, silakan, itu terbuka. Nanti ada di sana," imbuhnya. 

Baca Juga: Deputi Pencegahan & Monitoring KPK, Pahala Nainggolan Klaim LHKPN Kadinkes Lampung Janggal!

Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Dari penulusuran di laman e-LHKPN KPK, Reihan melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2.508.250.000 pada 31 Desember 2017.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU