KPK Wacanakan Koruptor Dipenjara di Nusakambangan, Nurul Ghufron: Biar Lebih Menakutkan dan Jera
Hukum | 10 Mei 2023, 06:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka wacana napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan karena Lapas Nusakambangan dianggap lebih menakutkan, sehingga memberikan efek jera lebih kuat kepada para koruptor.
"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Selidiki Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek di Lampung
Nurul Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera, sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif.
Meski demikian, Nurul Ghufron menekankan bahwa wacana tersebut masih sebatas kajian.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.
Wacana penempatan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK @official.KPK.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Selama 40 Hari, Ini Alasannya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV