Datangi Bareskrim, Ismail Fahmi Diperiksa Penyidik sebagai Saksi Kasus Ancaman terhadap Muhammadiyah
Hukum | 9 Mei 2023, 14:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kader Muhammadiyah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Selasa (9/5/2023).
Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang diduga dilakukan peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik Mabes Polri Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian terhadap Warga Muhammadiyah
Kedatangan mereka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggilnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Salah satu kader Muhammadiyah itu tak lain adalah Ismail Fahmi, Pegiat Media Sosial dan Pendiri Drone Emprit sekaligus Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Saya hadir ke polisi, dipanggil sebagai saksi, masih ada dua saksi lagi hari ini," kata Ismail Fahmi kepada Kompas TV melalui sambungan telepon, Selasa.
Adapun dua saksi lainnya adalah Mashuri Mashuda selaku Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB.
Adapun Ma`mun Murod selaku Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah diperiksa pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Jalani Sidang Hukuman Disiplin Hari Ini, PP Muhammadiyah Harap AP Hasanuddin Disanksi Berat
Ismail mengatakan, dirinya mengisi berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri sejak sekira pukul 09.00 hingga11.00 WIB.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV