KPK Buka Kemungkinan Selidiki Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek di Lampung
Hukum | 9 Mei 2023, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek di Provinsi Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Gubernur Lampung Minta Perbaikan Jalan Rusak Tak Melulu Diviralkan
Johanis Tanak mengatakan, KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima lembaga antirasuah itu, terutama mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, Johanis Tanak belum bisa memastikan terkait apakah ada unsur dugaan korupsi proyek di Lampung atau tidak.
Sebelum menyelidikinya, Johanis menegaskan bahwa pimpinan KPK akan terlebih dahulu membahas berbagai informasi yang diterima lembaga antirasuah itu terkait proyek di Provinsi Lampung.
"Karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan, tapi nanti akan dibicarakan,” ujar Johanis Tanak.
Johanis berjanji, setiap informasi yang diberikan kepada KPK terkait proyek di Lampung akan disampaikan kepada para pimpinan.
Baca Juga: Tiktoker Bima Kritik Jokowi Naik Mercy ke Lampung, Ahmad Sahroni: Jangan Norak Kali...
“Apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV