> >

Hari Ini, Penyidik Mabes Polri Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian terhadap Warga Muhammadiyah

Hukum | 9 Mei 2023, 06:00 WIB
Tersangka ujaran kebencian sekaligus peneliti astronomi BRIN, AP Hasanuddin, mengenakan baju tahanan dalam rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada informasi terbaru (update) terkait kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Menurut informasi terkini, hari ini Selasa (9/5/2023), penyidik Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi, setelah sebelumnya secara intensif memeriksa tersangkanya; Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Baca Juga: Kepala BRIN Dukung Penegakan Hukum terhadap Andi Pangerang Kasus Ancam Warga Muhammadiyah

Melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi Kompas TV, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi hari ini.

"Pihak penyidik mulai memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan hari ini di Gedung Bareskrim Mabes Polri," kata Ikhwan, Selasa (9/5/2023).

Ia mengungkapkan, ketiga saksi itu di antaranya adalah Ismail Fahmi (Pegiat Media Sosial dan Pendiri Drone Emprit).

Ismail Fahmi yang juga Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah akan diperiksa penyidik sekitar jam 10.00 WIB.

Saksi lainnya, lanjut Ikhwan, adalah Mashuri Mashuda selaku Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah.

Mashuri dijadwalkan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.

Sedangkan saksi yang ketiga dan bakal diperiksa di hari yang sama adalah Ma`mun Murod selaku Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini akan menghadap ke penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan kasus tersebut pada pukul 14.00 WIB.

"Ketiga saksi yang juga kader Muhammadiyah ini dimintai keterangannya di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri di lantai 15," tutur Ikhwan.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di Jombang pada Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Buntut Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan!

Penulis : Deni Muliya Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU