Kadinkes Lampung Irit Bicara usai 3,5 Jam Dimintai Klarifikasi soal LHKPN di KPK
Hukum | 8 Mei 2023, 15:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana telah dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Usai diperiksa KPK sekitar 3,5 jam, Reihana memilih irit bicara dan mengaku hanya dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK.
"Diklarifikasi saja," kata Reihana di gedung KPK, Senin (8/5/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia pun enggan menjawab lebih lanjut pertanyaan awak media perihal pemeriksaannya tersebut, dan meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada KPK.
"Nanti tanyakan ke KPK," tegasnya.
Adapun Reihana yang sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung, diperiksa sekitar tiga jam, sejak pukul 08.57 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Penampakan Kadinkes Lampung Reihana ke KPK, Klarifikasi LHKPN Rp 2,7 miliar
Reihana dipanggil KPK setelah foto-foto dirinya yang mengenakan barang-barang mewah, beredar di media sosial.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, berdasarkan analisis awal, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai dengan profilnya.
“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” ujar Pahala, Kamis 20 April 2023.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com