Karyawati yang Diajak Jalan Berdua oleh Bos Demi Perpanjang Kontrak Akhirnya Lapor Polisi
Hukum | 7 Mei 2023, 11:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - AD (25) karyawati yang diajak jalan berdua dan staycation oleh bos perusahaan di Cikarang demi memperpanjang kontrak kerja akhirnya lapor polisi.
AD melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) siang. Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.
"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi," ujar Hotma, Minggu (7/5) dikutip dari Kompas.com,
Menurut Hotma, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak kor atau pelapor terkait kasus ini.
Selain itu, lanjutnya, Polres Metro Bekasi nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban.
Baca Juga: Karyawati Korban Atasan Minta 'Staycation' Sering Diancam Putus Kontrak Jika Menolak
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.
"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.
"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com