> >

LHKPN Capai Rp62,5 Miliar Bupati Pandeglang Bakal Dipanggil KPK

Hukum | 6 Mei 2023, 06:30 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/3/2019). (Sumber: KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan Irna yang mencapai Rp62,5 miliar. Dalam LHKPN, Irna melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp62.562.624.825. 

Harta tersebut dilaporkan pada 8 Februari 2023. Dalam waktu dua tahun LHKPN Irna diketahui melonjak hampir Rp15 miliar. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mempelajari setiap informasi dari masyarakat terkait kejanggalan harta kekayaan penyelenggara negera. 

Baca Juga: Ricuh, Massa Demo Tolak Pengadaan Sepeda Listrik Rp 38 Miliar, Mahasiswa: Itu Hanya Pemborosan!

Dalam beberapa bulan belakangan ini KPK gencar memanggil penyelenggara negara yang dicurigai memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil.

Bahkan dari pemanggilan untuk klarifikasi harta tersebut berujung pada penyelidikan hingga tahap penyidikan. Semisal eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Untuk itu tidak menutup kemungkinan KPK akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dimintai keterangan terkait asal usul harta Rp62,5 miliar. 

"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ujar Alex di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Jalanan Rusak Parah, Seorang Ibu di Pandeglang Harus Ditandu Sejauh 7 Kilometer Pasca Melahirkan!

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU