Indonesia dan Swiss Tanda Tangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik
Berita kompas tv | 6 Februari 2019, 08:50 WIBMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau yang biasa disebut MLA antara Indonesia dan Swiss. Penandatanganan berlangsung di Hotel Bernerhof, Bern, Swiss, Senin waktu setempat.
Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia punya kerja sama hukum dengan Swiss dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset tindak korupsi yang disimpan di Swiss.
Penulis : Desy Hartini Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV