Polda Metro Jaya Periksa Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Mustopa NR Hari Ini
Hukum | 3 Mei 2023, 08:02 WIBWarga setempat, Zainal, mengungkapkan bahwa Mustopa tinggal hanya berdua dengan sang istri di rumah tersebut.
Namun, sang istri kadang tinggal dengan anaknya di rumah yang tidak jauh dari rumah Mustopa.
"Kadang dia (Mustopa) ditinggal sendiri, istrinya tinggal sama anaknya," tutur Zainal.
Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di kantor pusat MUI pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku bernama Mustopa NR alias M (60).
Mustopa dalam catatan polisi rupanya pernah melakukan tindak pidana perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat adalah Residivis di Lampung, Bukan Jaringan Teroris
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal tersebut.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Zahwani dikutip dari Tribunnews, Selasa.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV