Anak Menteri Disebut Terlibat Bisnis dan Monopoli di Dalam Lapas, Ini Kata Wamenkumham
Hukum | 2 Mei 2023, 12:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, membantah isu terkait adanya sosok anak menteri yang terlibat bisnis dan monopoli di dalam lapas.
Menurut Eddy, isu anak menteri terlibat bisnis dan monopoli di lapas merupakan informasi menyesatkan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan Idul Fitri di Lapas Berjalan Lancar
"Yang ingin saya katakan itu informasi yang menyesatkan," kata Eddy Hiariej di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Diketahui, dugaan isu anak menteri terlibat bisnis di dalam lapas ini muncul usai aktor Tio Pakusadewo memberi pernyataan dalam sebuah wawancara yang videonya telah diedit.
Adapun anak menteri yang dimaksud yaitu Yamitema Laoly. Ia merupakan anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Hal itu disampaikan oleh pengguna Twitter dengan nama akun @PartaiSocmed.
Yamitema dan perusahaannya yakni PT Natur Palas Indonesia disebut menjadi pihak yang memonopoli bisnis di dalam lapas.
"Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, di mana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulis @PartaiSocmed dalam akun Twitter resminya.
Baca Juga: Datangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M
Namun, menurut Eddy, ada banyak yayasan yang mengelola di dalam lapas. Tidak hanya Yayasan Jeera saja. Ada pula Yayasan Maharani, Yayasan Al Islah Barokah dan lainnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV