Ini Kata Kepala BRIN soal Andi Pangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian ...
Hukum | 2 Mei 2023, 11:03 WIBDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa penahanan terhadap Andi Pangerang dilakukan terhitung mulai Senin (1/5).
“Kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penahanan akan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung mulai hari ini (1/5)” kata Adi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV