1 Mei 2023 Memperingati Apa? Hari Buruh Internasional atau May Day, Ini Sejarahnya
Peristiwa | 30 April 2023, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia/Hari Buruh Internasional atau disebut juga May Day.
Hari Buruh Internasional 2023 jatuh pada Senin (1/5/2023) yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Hari Buruh 1 Mei sebagai libur nasional ditetapkan sejak masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.
Peringatan ini ditujukan untuk para pekerja atau buruh di seluruh dunia untuk merayakan kontribusi mereka dan menyebarkan kesadaran hak-hak pekerja.
Hari Buruh biasanya diperingati di berbagai negara dengan melakukan aksi untuk menuntut hak-hak pekerja dan menentang eksploitasi.
Baca Juga: FSPBI Unjuk Rasa dalam Rangka Hari Buruh Internasional, Kritik & Minta Omnibus Law Dicabut!
Sejarah Hari Buruh Internasional
Melansir Hindustan Times, Minggu (30/4/2023), Hari Buruh berawal dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19.
Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional Marxis mengadopsi resolusi untuk demonstrasi internasional besar di mana mereka menuntut agar para pekerja tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam sehari.
Aksi tersebut kemudia menjadi acara tahunan hingga akhirnya 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV