> >

1 Mei 2023 Memperingati Apa? Hari Buruh Internasional atau May Day, Ini Sejarahnya

Peristiwa | 30 April 2023, 10:02 WIB
Ilustrasi. Peringatan Hari Buruh Internasional (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia/Hari Buruh Internasional atau disebut juga May Day.

Hari Buruh Internasional 2023 jatuh pada Senin (1/5/2023) yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Hari Buruh 1 Mei sebagai libur nasional ditetapkan sejak masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. 

Penetapan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.

Peringatan ini ditujukan untuk para pekerja atau buruh di seluruh dunia untuk merayakan kontribusi mereka dan menyebarkan kesadaran hak-hak pekerja.

Hari Buruh biasanya diperingati di berbagai negara dengan melakukan aksi untuk menuntut hak-hak pekerja dan menentang eksploitasi.

Baca Juga: FSPBI Unjuk Rasa dalam Rangka Hari Buruh Internasional, Kritik & Minta Omnibus Law Dicabut!

Sejarah Hari Buruh Internasional

Melansir Hindustan Times, Minggu (30/4/2023), Hari Buruh berawal dari gerakan serikat buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. 

Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional Marxis mengadopsi resolusi untuk demonstrasi internasional besar di mana mereka menuntut agar para pekerja tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam sehari. 

Aksi tersebut kemudia menjadi acara tahunan hingga akhirnya 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU