> >

Polda Sumut Selidiki Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin

Hukum | 29 April 2023, 04:05 WIB
Ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan gaya hidupnya di akun Instagram. Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan karena memamerkan motor gede Harley Davidson dan mobil Rubicon. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat harta AKBP Achiruddin hanya Rp467 juta. (Sumber: Kolase Instagram/@achiruddinhasibuan)

MEDAN, KOMPAS.TV - Buntut dari dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumatra Utara (Sumut) menyatakan saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

"Saat ini penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh Saudara AH (AKBP AH), keterkaitan peran bersangkutan," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (28/4/2023), dikutip dari Antara.

Terkait kepemilikan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di dekat kediaman AKBP Achiruddin, penyidik dari kepolisian juga tengah mencari titik terang.

"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.

Baca Juga: KPK Mulai Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, Siap Klarifikasi LHKPN Rp467 Juta

Sementara terkait barang bukti yang diamankan polisi di gudang solar di Jalan Guru Sinumba, Medan, belum dapat dirinci secara detail. Namun, polisi menyebut sudah mendapatkan 10 saksi untuk dimintai keterangan.

"Untuk itu, nanti saya cek lebih rinci. Sementara ada 10 saksi lebih sudah dimintai keterangan keterkaitan ini (gudang solar)," ujarnya.

"Penyidik Propam secara bersamaan dengan Krimum melakukan proses dalam peristiwa ini, agar segera dituntaskan, baik dari kode etik maupun tindak pidana umum," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin.

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU