> >

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri yang Terseret Kasus Penganiayaan sang Anak

Hukum | 28 April 2023, 19:17 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dibawa untuk ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kepala Bagian atau Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. 

Achiruddin diduga melakukan pelanggaran etik dengan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Peristiwa penganiayaan Ken terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin sekitar pukul 02.30, Selasa, 22 Desember 2022.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," ujar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa malam (25/4/2023).

Baca Juga: Status AKBP Achiruddin Masih Sebagai Saksi Dikasus Penganiayaan Sang Anak

Rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan tidak banyak terpublikasi di media. Beberapa informasi di media digital lebih banyak memberitakan kasus yang menyeret nama Achiruddin. 

Semisal pada 2014 lalu, saat berpangkat Kompol, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. 

Pencopotan Achiruddin lantaran salah satu anggotanya terbukti terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Pada 2017, Achiruddin terlibat penganiayaan terhadap juru parkir bernama Najirman (64) di Kota Medan. 

Baca Juga: Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin: Pertamina Membantah, Lurah Sebut Sudah Ada sejak 2021

Atas penganiayaan tersebut, Achiruddin Hasibuan dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Laporan itu diterima dengan nomor laporan STTLP/329/IV2017/SPKT III.

AKBP Achiruddin Hasibuan lebih banyak berkiprah di satuan reserse dengan unit narkoba.

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Harta Kekayaan 

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp467.548.644. 

Baca Juga: Polisi Telusuri Dugaan Harta Tak Wajar Milik AKBP Achiruddin

Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, di awal ia menjabat Kanit 1 Subdit

Achiruddin memiliki tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dengan nilai Rp46.330.000. 

Dalam keterangannya, tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi merupakan hasil sendiri. 

Kemudian alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000 dari hasil sendiri. 

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin Ayah Penganiaya Ken Admiral, Temukan Ini..

Kas dan setara kas mencapai Rp51.218.644 dan tidak memiliki utang.

Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menurut LHKPN yang disampaikan pada 24 Maret 2-2021 adalah sebesar Rp467.548.644. 

Belakangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. 

PPATK kemudian memblokir rekening milik perwira menengah Polda Sumatera Utara tersebut. Selain rekening milik AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).

Aktif di Medsos 

Menurut hasil penelusuran, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki akun Instagram pribadi @achiruddinhasibuan. Di akun sosial media tersebut, ia banyak membagikan aktivitas di luar tugasnya sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Ini Kronologi hingga Motif Anak Perwira Polri di Polda Sumut Aniaya Mahasiswa yang Viral di Medsos

Salah satunya, mengendarai motor gede Harley Davidson. Ia juga mengunggah mobil jip hingga rumah mewah miliknya. 

Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Ahmad Sahroni dalam akun Instagram pribadinya meminta agar keanggotaan Achiruddin dicopot jika ia memang menjadi anggota HDCI Sumatera Utara. 

"Kalo bener anak HDCI Medan Sumatera Utara, maka saya sebagai Ketua Umum (HDCI) meminta kepada ketua HDCI Sumut untuk mencabut kartu anggotanya," tulis Sahroni dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU