Ingat! Car Free Day di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan 30 April 2023
Peristiwa | 23 April 2023, 07:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta ditiadakan hari ini, Minggu (23/4/2023).
Kebijakan tersebut sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya dalam akun Twitter resminya, Minggu pagi.
Berdasarkan keterangannya, CFD ditiadakan pada momen libur Lebaran yakni pada 23 dan 30 April 2023.
"Sehubungan dengan adanya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 23, dan 30 April 2023 ditiadakan," tulis Polda Metro Jaya.
Adapun hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Tetapkan "Zona Merah" bagi Pedagang Kaki Lima saat Car Free Day!
Di mana dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syarif Luputo mengatakan peniadaan CFD pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV