> >

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya yang Mudik: Jangan Flexing di Kampung dan Masuk Kantor Tepat Waktu

Hukum | 22 April 2023, 05:25 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (20/12/2022). (Sumber: Dok Puspenkum Kejagung RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Agung untuk masuk kantor tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Burhanuddin menilai cuti bersama yang telah diberikan pemerintah dirasa sudah cukup panjang. Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN Kejagung dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. 

"Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga. Tradisi mudik akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4/2023).

Selain mengingatkan untuk masuk kantor dengan tepat waktu yang ditentukan, Jaksa Agung Burhanuddin juga meminta agar jajarannya untuk menjaga nama baik pribadi dan institusi di kampung halaman. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Ancang-ancang Gantikan Polri isi Jabatan Deputi KPK, Kapuspenkum: Biar Seimbang

Menurutnya, tradisi mudik dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian, khususnya menumbuhkan perekonomian di daerah. 

Namun, bukan berarti redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan menjadi ajang pamer harta kekayaan di kampung halaman. 

"Rayakan Idulfitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Ingat, Saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan Saudara," ujarnya. 

"Saya titip pesan agar jangan pamer atau flexing selama di kampung halaman. Bangun kepekaan sosial dan empati di masyarakat," sambung Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Agung Bakal Bongkar Kasus Baru di Perusahaan BUMN Sektor Keuangan

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU