Menag Yaqut Minta Pemda Fasilitasi Salat Id di Lapangan jika Lebaran Beda Tanggal
Humaniora | 19 April 2023, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memfasilitasi salad Id bagi umat yang berbeda tanggal Lebaran dengan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Yaqut usai warga Muhammadiyah sempat dilarang salat di Id di fasilitas pemerintah oleh sejumlah pemda.
Tanggal Lebaran 2023 sendiri berpotensi berbeda antara warga yang mengikuti hisab Muhammadiyah dengan warga yang mengikuti pemerintah.
Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1444 H jatuh pada Jumat 21 April, sedangkan pemerintah akan menentukannya melalui sidang Isbat, Kamis (20/4), dan kemungkinan jatuh pada Sabtu 22 April.
Baca Juga: 4 Film Indonesia yang Tayang saat Libur Lebaran 2023, Ada Buya Hamka hingga Sewu Dino
“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Yaqut dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Selasa (18/4).
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kompas TV, Menag Yaqut meminta masyarakat tidak berselisih jika penentuan Lebaran berbeda. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil sidang Isbat.
Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat menyikapi perbedaan tanggal Lebaran 2023 dengan arif dan bijaksana. Ia meminta semua pihak senantiasa menjaga sikap toleran terhadap perbedaaan sebagai spirit keagamaan sehari-hari.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum," kata Yaqut.
"Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan pelaksanaan shalat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” lanjutnya.
Pemerintah sendiri bakal menentukan awal 1 Syawal 1444 H dengan sidang Isbat yang didahului rukyat atau pengamatan visibilitas hilal. Sedangkan Muhammadiyah sejak menggunakan metode hisab, penghitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan atau awal bulan dalam penanggalan Hijriyah.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV