Lakukan Ujaran Kebencian, Pria ini 6 Tahun Beratap Bui
Berita kompas tv | 30 Januari 2019, 11:00 WIBTersangka berinisial AA sehari-harinya bekerja sebagai seorang karyawan swasta.
Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan temannya dan menulis ujaran kebencian di media sosial Facebook.
AA dikenakan pasal undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjaran.
Penulis : edika ipelona Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV