> >

Lakukan Ujaran Kebencian, Pria ini 6 Tahun Beratap Bui

Berita kompas tv | 30 Januari 2019, 11:00 WIB

Tersangka berinisial AA sehari-harinya bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan temannya dan menulis ujaran kebencian di media sosial Facebook.

AA dikenakan pasal undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjaran.

Penulis : edika ipelona Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU