KPK Sita Barang Bukti Korupsi Wali Kota Bandung: Ada Mata Uang Yen dan Bath hingga Sepatu Bermerek
Hukum | 16 April 2023, 07:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti pada kasus korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Minggu (16/4/2023).
Barang bukti yang disita KPK di antaranya, uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, dan bath.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.
Barang-barang tersebut diambil KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4) terhadap Yana Mulyana dan delapan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.
Enam orang tersebut, terdiri dari Wali Kota Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berawal dari Agustus 2022
Kronologi kasus korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Pada 2018, Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV./Antara