Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap di Rumah Dinas setelah Buka Puasa, Begini Kronologinya
Hukum | 16 April 2023, 02:00 WIBJAKARTA, KOMPASA.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (14/4/2023).
Yana dan pelaku lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, OTT Wali Kota Bandung berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
Dalam OTT yang dimulai Pukul 12.00 WIB hingga 21.00 WIB, Jumat (14/4/2023), tim satgas KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Gelar 3 Kali OTT Jelang Lebaran, KPK Jerat Bupati Kepulauan Meranti Hingga Wali Kota Bandung
Sekitar Pukul 12.50 WIB tim mengamankan lima orang di tiga lokasi, salah satunya di Balai Kota Pemkot Bandung.
Kemudian sekitar Pukul 19.00 WIB, tim kembali mengamankan dua orang yang diduga mengetahui transaksi suap yang diterima oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Sedangkan Yana Mulyana bersama AS (ajudan wali kota) pada Pukul 19.15 WIB, diamankan di pendopo atau rumah dinas wali kota," ujar Ghufron saat jumpa pers, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Ghufron menjelaskan sembilan orang yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Yana.
Baca Juga: Perjalanan Politik, Profil, dan Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Ditangkap KPK
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV