> >

OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK: Ada Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang

Hukum | 15 April 2023, 08:16 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pria yang akrab disapa Kang Yana ini terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023) malam. (Sumber: Istimewa via TribunJabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal tertangkapnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada Jumat (14/4/2023) malam. 

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam OTT KPK tangkap Wali Kota Bandung itu, diduga ada dugaan unsur penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan pejabat negara.

KPK juga amankan barang bukti, salah satunya uang dalam bentuk transaksi diduga terkait dugaan korupsi Bandung Smart City, berupa pengadaan CCTV dan jaringan internet. 

"Dalam pembuktian korupsi kami nggak lihat besar kecilnya uang, kami lihat dari sisi perbuatan para pelaku ini karena sudah jelas ada unsur penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang," papar Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023) di Kompas Pagi Kompas TV. 

Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Diduga Korupsi Program Bandung Smart City

Ia lantas menjelaskan, KPK akan terus kembangkan hasil OTT ini diduga melibatkan banyak pihak. KPK juga menyebut, operasi itu tidak mudah. 

"Dalam kegiatan OTT ini akan terus berkembang di lapangan, OTT ini nggak mudah," jelasnya. 

"Bukan hanya karena kejar orang yang bergerak sehingga gak cuma butuh waktu cepat nangkap orang di beberapa titik, tapi perlu analisis dulu dan memastikan seluruh proses ini mematuhi aturan hukum," papar dia. 

Baca Juga: Selain Walikota Yana Mulyana, KPK OTT 9 Orang Diduga Korupsi "Bandung Smart City": Ada dari Dishub

KPK juga tak lama lama bakal geledah kantor atau instansi dan pihak-pihak terkait dugaan korupsi ini. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU