Tagih Pajak Mobil Mewah, Petugas Temui Alamat Palsu
Berita kompas tv | 28 Januari 2019, 23:10 WIBPihak Samsat Jakarta Barat mendapati alamat fiktif saat hendak menagih pajak mobil mewah, diduga pemilik kendaraan mewah menunggak pajak hingga Rp 108 juta menggunakan KTP palsu saat pembuatan surat kendaraan.
Saat ditelusuri petugas justru mendapati gang kecil yang bahkan tidak muat untuk dilintasi mobil, menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta KTP satu keluarga itu digunakan orang lain untuk memiliki tiga mobil mewah.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV