> >

Yudo Andreawan Ditangkap Polisi Usai Serang Pengunjung di Mal, Kini Diperiksa Intensif

Hukum | 14 April 2023, 13:21 WIB
Viral pria mengamuk di Stasiun Manggarai. Pria tersebut diketahui berinisial YA dan diduga mengalami gangguan jiwa. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yudo Andreawan, pria yang beberapa waktu terakhir ini viral karena melakukan aksi keributan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan ditangkap Polda Metro Jaya.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, Yudo Andreawan ditangkap pada Kamis (13/4/2023) dini hari.

Yudo ditangkap setelah menyerang seseorang di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Pusat.

"Iya benar dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA pukul 02.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Yuliansyah menambahkan, saat ini Yudo berada di Mapolda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga: Gaduh Pria Ngamuk Diduga karena Senggolan di Stasiun Manggarai, Diduga ODGJ hingga Sering Buat Onar

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yuliansyah memastikan, Yudo merupakan pria yang membuat keributan dengan penumpang di kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.

Sempat Dapat Laporan

Yuliansyah menyebut Polda Metro Jaya rupanya sempat mendapatkan laporan masuk terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana sini. Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," ujarnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU