> >

Usai Baku Tembak di Lampung, Densus 88 Sita M16 dan Senjata Milik Terduga Teroris Komplotan JI

Hukum | 13 April 2023, 12:40 WIB
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes. Pol. Aswin Siregar dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis (13/4/23). Enam orang terduga teroris di Lampung ditangkap dimana 3 diantaranya tewas dalam baku tembak. (Sumber: Dok. Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti usai menangkap enam terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, polisi menyita sejumlah senjata api (senpi) rakitan usai baku tembak dalam proses penangkapan terduga teroris ini. 

Selain itu, polisi juga mengamakankan sejumlah senjata tajam dari penangkapan kelompok teroris yang dilakukan di Mesuji, Lampung. 

Adapun penangkapan itu dilakukan secara senyap selama dua hari, sejak Selasa (11/4) sampai Rabu (12/4) malam. 

“Ini barang buktinya salah satunya jenis M16, ada juga senjata tajam,” ujar Brigjen  Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis (13/4) diikuti dari Breaking News Kompas TV

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, 2 Tewas Ditembak: Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Satu teroris tewas sebagai pentolan bagian Jamaah Islamiyah

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes. Pol. Aswin Siregar, salah satu tersangka yang meninggal dunia saat baku tembak dengan polisi, yakni BA merupakan pentolan kelompok yang disebut bagian dari Jamaah Islamiyah. 

Di jaringan Jamaah Islamiah (JI), BA merupakan orang yang sangat berperan dalam menyembunyikan rekan-rekannya yang masuk DPO.

 

Kemudian, senpi-senpi yang dimiliki kelompok ini, disembunyikan oleh tersangka ZK (MD). Lalu, tersangka H merupakan DPO kasus konflik Poso.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU