> >

Soal Kisruh Firli Bahuri-Brigjen Endar, Pengamat: Harusnya Komisi III DPR Tidak Lepas Tangan

Hukum | 12 April 2023, 20:44 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Komisi III DPR untuk turun tangan terkait polemik antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Diketahui Komisi III sebagai representasi rakyat bertugas dan berfungsi melakukan pengawasan khusus di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara melalui mitra kerjanya.

Adapun mitra sebagai pasangan kerja Komisi III DPR, dua di antaranya adalah KPK dan Polri.

"Harusnya sebagai perwakilan rakyat Komisi III DPR turun tangan, tidak lepas tangan begitu saja. Toh KPK Polri, di bawah pengawasan Komisi III," kata Bambang dalam Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (12/4/2023).

"Kecuali, jika ada konflik-konflik kepentingan di Komisi III sehingga mereka tidak turun tangan."

Bambang juga menepis anggapan Komisi III melakukan intervensi jika turun tangan dalam kisruh di KPK tersebut.

Pasalnya, dalam hal tersebut, Komisi III hanyalah berperan untuk mengawasi terkait berjalannya proses tersebut berjalan dengan benar.

Baca Juga: Pengamat: Polemik Pencopotan Brigjen Endar Buka Kasus Lain terkait Etika Pimpinan KPK

"Sebenarnya tidak bisa dikatakan seperti itu (intervensi), toh proses hukum tetap berjalan semestinya," ujarnya. 

"Pengawasan Komisi III tidak mengintervensi proses melainkan 'mengawasi' proses tersebut berjalan dengan benar."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU