Soal Polemik Brigjen Endar dengan Firli Bahuri, Kapolri: Kami Menunggu Hasil Dewas dan PTUN
Politik | 12 April 2023, 15:04 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara ihwal kisruh yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: Brigjen Endar Laporkan Sekjen dan Karo SDM KPK ke Polda Metro Jaya, Tuduh Salahgunakan Wewenang
Jenderal Sigit menyebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sedang dilakukan oleh Brigjen Endar.
"Kami lihat karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK dan apalagi yang bersangkutan sedang memperjuangkan haknya melalui dewas dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu," kata Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Mantan Kabareskrim ini menilai, kekisruhan yang terjadi itu karena adanya dinamika yang terjadi di internal KPK.
"Sehingga dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri pada 30 Maret.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV