> >

Kata Brigjen Endar Setelah Tidak Diizinkan Masuk Gedung KPK: Saya Masih Berhak di Sini

Hukum | 10 April 2023, 11:32 WIB
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dengan hormat, Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, Selasa (4/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen  Endar Priantoro merasa dirinya masih sebagai pegawai KPK, kendati akses masuk ke Gedung Merah Putih KPK sudah dinonaktifkan sejak Minggu, 9 April 2023.

Pernyataan itu disampaikan oleh Endar Priantoro kepada Jurnalis KOMPAS TV, Maria Gratia, Senin (10/4/2023).

“Bagi saya selama saya masih dapat perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini belum selesai secara hukum, menurut saya, saya masih berhak untuk disini,” ucap Endar.

Baca Juga: Habiburokhman soal Sandiaga Uno keluar dari Gerindra: Mati Satu Tumbuh Seribu

“Dan seandainya saya tidak masuk melalui akses ini, saya tetap akan melapor ke pimpinan saya masuk di sini.”

Sebelumnya, Endar berusaha untuk masuk dan bekerja di Gedung Merah Putih KPK hari ini namun dirinya tidak mendapatkan akses.

Perihal ini, Endar mengaku sudah diberitahu oleh Kepala Bidang Hukum KPK bahwa dirinya sudah dinonaktifkan untuk bisa masuk ke Gedung KPK.

 

“Hari terakhir masuk kerja kemarin kan hari Kamis yaa, Saya diinfokan oleh Kabid Hukum bahwa hari ini akan di-offkan, dan tadi saya konfirmasi ke Kabiro Umum memang betul perintah pimpinan saya tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai biasa,” kata Endar.

Baca Juga: Habiburokhman Minta KPK dan Polri Berpedoman Hukum Berhentikan Brigjen Endar Priantoro

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU