Pegawai BPK Terima Suap Rp1,1 Miliar dari Bupati Meranti, Pesanannya Laporan Keuangan Dapat WTP
Hukum | 8 April 2023, 06:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau M Fahmi Aressa ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023).
Fahmi yang merupakan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau diduga menerima suap Rp1,1 miliar dari Muhammad Adil.
Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, M Fahmi Aressa ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau bersamaan dengan rangkaian OTT Bupati Meranti Muhammad Adil.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Intip Lagi Pernyataan Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Isinya Iblis
Dari tangan Fahmi, tim menyita uang tunai Rp1 miliar dari Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
"MA bersama-sama FN (Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti) memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada MFA selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Alex menambahkan, selain memberi suap kepada pegawai BPK, MA juga terlibat dalam penerimaan uang dari PT Tanur Muthmainnah melalui FN sebesar Rp1,4 miliar.
PT Tanur Muthmainnah merupakan pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga: KPK: Bupati Meranti Suap Auditor BPK demi Dapat Predikat WTP
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV