> >

Tertunda Jadi Peserta Pemilu 2024, Begini Tanggapan Partai Prima

Rumah pemilu | 7 April 2023, 10:44 WIB
Bendera Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima (Sumber: YouTube Partai Prima)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima Alif Kamal mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar bisa memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual perbaikan. 

Hal ini menanggapi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Prima yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum memenuhi syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu 2024.  

Baca Juga: KPU Putuskan Partai Prima Masih Belum Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024, Berikut Alasannya

KPU memberi waktu kepada Prima memperbaiki kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan BMS tersebut selama seminggu pada 7-14 April. 

Nantinya, kepengurusan di provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya dinyatakan BMS diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, terdapat perbedaan pandangan oleh beberapa KPU kabupaten/kota terkait pergantian kepengurusan. 

Sebab, dalam tiga bulan terakhir setelah pihaknya dinyatakan tak lolos sebagai peserta pesta demokrasi, pihaknya melakukan pergantian pengurus di beberapa daerah.

Akibatnya, nama pengurus di sejumlah daerah berbeda dengan yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL.

Sementara dalam verifikasi faktual keanggotaan, menurut Alif, sebagian anggota yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan ada kendala komunikasi dengan KPU. 

Anggota Prima sebagian tidak bisa ditemui karena belum mendapatkan informasi mengenai kedatangan tim verifikator. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU