Ini Faktor yang Bikin Praktik Mafia Pajak Tak Akan Berhenti, Satu Ditangkap Muncul yang Lain
Hukum | 7 April 2023, 06:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Praktik mafia pajak dinilai tidak akan berhenti lantaran ada faktor penawaran dan permintaan.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menjelaskan, modus penggelapan pajak akan terus ada. Pasalnya, kedua pihak, yakni oknum pegawai atau pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan sekelompok pengusaha sama-sama mendapat keuntungan.
Perusahaan mendapat keuntungan karena beban pajak yang besar bisa diringankan, sedangkan oknum di Ditjen Pajak mendapat gratifikasi.
Modusnya juga selalu sama dan berulang, memanfaatkan para wajib pajak yang memiliki persoalan atau keinginan untuk membayar pajak rendah.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Buka Suara Keterlibatan Mafia Pajak di Kasus Rafael Trisambodo
Para wajib pajak bermasalah atau keinginan pajak rendah diarahkan oknum pegawai atau pejabat pajak untuk menggunakan jasa konsultan yang juga bagian dari jaringan.
Biasanya, sambung Erry, kantor konsultan dimiliki oleh mentor, teman seangkatan atau senior oknum pegawai pajak yang sudah pensiun dan mendirikan kantor konsultan.
Kantor konsultan ini yang memanfaatkan jaringan bekas anak buah atau bekas teman untuk memberikan jasa.
"Jadi mereka tidak langsung berhubungan dengan wajib pajak, wajib pajaknya berhubungan dengan konsultan. Disitu mereka berembuk apa yang harus dilakukan sebaik-baiknya supaya menguntungkan wajib pajak maupun kantor konsultan yang kemudian memberi manfaat juga kepada pejabat pajak," ujar Erry di program Rosi KOMPAS TV "Tangan Jahat Rampok Pajak", Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK: Cara Rafael Terima Gratifikasi Pajak Modus Lama Sejak Era Gayus
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV