> >

Cerita Kasranto Terlibat Penjualan Sabu, Linda Yakinkan Bakal Aman karena Milik Jenderal Polisi

Hukum | 6 April 2023, 10:55 WIB
Kompol Kasranto dalam agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, mengaku menyesal terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu milik mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Penyesalan tersebut disampaikan Kompol Kasranto dalam sidang lanjutan dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Dody Prawiranegara Mengaku Kecewa Bongkar Kasus Sabu Teddy Minahasa, tapi Tidak Dihargai

Dalam pernyataannya, Kompol Kasranto mengaku tidak menyangka akan terlibat jual beli sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Kompol Kasranto lantas dalam persidangan menceritakan awal mula keterlibatannya dalam penjualan barang haram tersebut.

Berawa ketika ia dihubungi oleh seorang wanita bernama Linda Pujiastuti alias Anita. Saat itu, ia diminta untuk menjual barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.

"Saya terlibat perkara ini (penjualan sabu) berawal dari tanggal 23 juni 2022, saya mendapat chat dari saudari Linda perihal sabu dari Padang milik jenderal," kata Kasranto dalam persidangan.

Menurut Kasranto, Linda meminta dirinya untuk mencari seorang bandar narkoba yang bersedia membeli sabu tersebut.

Baca Juga: Dody Menyesal Terlibat Peredaran Sabu: Ini Terjadi karena Saya Takut dengan Teddy Minahasa

Waktu itu, Kasranto menyebut, Linda sempat meyakinkan dirinya untuk tidak ragu menjual sabu tersebut karena barang haram itu milik seorang jenderal polisi bintang dua.

"Saat itu saudari Linda betul-betul meyakinkan kembali bahwa sabu tersebut aman karena milik jenderal," ucap Kasranto.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU