> >

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Ditunda, Ada Apa?

Politik | 6 April 2023, 04:56 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014). (Sumber: TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Waktu pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas  Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ditunda dari jadwal sebelumnya.

Diketahui, Anas Urbaningrum sedianya akan bebas pada 10 April 2023. Namun, hal itu ditunda menjadi tanggal 11 April atau sehari kemudian sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Herzaky Sebut Anas Urbaningrum Rusak Partai Demokrat: Tidak Mudah untuk Recovery

Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan pembebasan Anas Urbaningrum dijadwalkan mundur sehari dari jadwal sebelumnya.

Ia pun mengungkapkan alasannya waktu pembebasan Anas Urbaningrum yang diundur tersebut karena faktor keamanan sekaligus kenyamanan.

"Pembebasan AU (Anas Urbanigrum) yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," kata Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4/202).

Karena waktunya dimundurkan, Rahmad pun meminta kepada sahabat Anas Urbaningrum yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.

Rahmad mengungkapkan, ada sejumlah elemen yang akan bergabung dalam acara penjemputan Anas Urbaningrum keluar dari penjara.

Baca Juga: Sejumlah Aktivis Disebut Bakal Jemput Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas

Mereka antara lain PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU