> >

Kecelakaan Mercy Anak Petinggi Polri Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hukum | 4 April 2023, 20:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Sumber: Humas Polda Jatim )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan anak Polri menabrak pelajar di daerah Pasar Minggu pada Minggu (12/3/2023) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, gelar perkara dilakukan sejak sekitarpukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

Gelar perkara yang dilakukan secara tertutup itu untuk memberi gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum dalam kasus kecelakaan tersebut.

Hasil dari gelar perkara ini nantinya menjadi dasar penyidik menindaklanjuti perkara dan menentukan apakah kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.

Baca Juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Anak Karo Ops Polda NTB dan Artis 90-an

"Hasilnya adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo, Selasa (4/4/2023).

Meski sudah naik ke penyidikan, namun belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Trunoyudo mengatakan proses penyelidikan hingga jadi penyidikan itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"(Gelar perkara) yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," ujar Trunoyudo. 

Baca Juga: Ira Riswana Sebut Keluarga Korban Tabrakan Anaknya Minta Ganti Rugi Seharga Mercy: Saya Tersinggung

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU