> >

Polisi Tangkap Pelaku Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Berita kompas tv | 21 Januari 2019, 18:15 WIB

Polisi menangkap Umar Kholid, pria yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai Presiden Joko Widodo yang memiliki ijazah palsu. Umar pun terancam 3 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Birgjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka membuat cerita dan juga pernyataan di media sosial namun justru malah dilaporkan balik oleh masyarakat karena dianggap hoax.

Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU