Komnas HAM Desak Pemerintah Segera Selidiki Pelanggaran Hak Asasi Manusia Masa Lalu dan Sekarang
Hukum | 2 April 2023, 13:38 WIBSebelumnya, Indonesia menerima 269 rekomendasi dari 108 negara terkait catatan HAM pada 9 November 2022.
Sebanyak 20 dari ratusan rekomendasi itu meminta Indonesia menghapus hukuman mati.
Indonesia juga mencatat delapan rekomendasi terkait hak-hak perempuan, yakni larangan mutilasi alat kelamin perempuan, kawin paksa, dan redefinisi perkosaan dalam undang-undang dan peraturan domestik agar sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Jokowi Amnesti Budi Pego, Aktivis Penolak Tambang Tumpang Pitu
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com