Gaduh Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Polisi, Polda Metro Jaya Pastikan Barang Bukti Tak Ditilap
Hukum | 1 April 2023, 19:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah foto tangkapan layar unggahan seseorang yang berisi tumpukan baju bekas atau balpres hasil sitaan.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pengunggah diberikan baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis pengunggah tersebut.
Baca Juga: Stok Baju Bekas Boleh Dijual, Pedagang Pasar Senen: Ini Solusi yang Kita Minta
Hingga kini, belum diketahui identitas pengunggah dan polisi Ditreskrimsus yang dimaksud.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tidak ada barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan baju bekas ilegal yang ditilap anggota polisi.
Trunoyudo memastikan barang bukti baju bekas itu ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kami sampaikan, barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Trunoyudo, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Penyidik yang menangani kasus penyelundupan baju bekas, kata Trunoyudo, sudah melakukan tugasnya secara profesional sesuai dengan komitmen Polda Metro Jaya dalam proses penanganan perkara.
Baca Juga: Tanggapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terkait Larangan Impor Barang Bekas
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com