Polisi Belum Simpulkan Tersangka Kasus Mobil Mercy Tabrak Pemotor di Pasar Minggu
Hukum | 1 April 2023, 18:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan mobil Mercedes-Benz dengan motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, dari hasil keterangan saksi, kecelakaan tersebut dikarenakan pengemudi motor menerobos lampu merah.
Saat itu, Minggu (12/3/2023), mobil Mercy melaju dari arah Pejaten di Jalan Taman Margasatwa.
Di arah yang berbeda, datang sepeda motor korban dari arah Cilandak, Jakarta Selatan yang diduga menerobos lampu merah.
Menurut Bayu, korban tadinya berhenti karena melihat lampu merah. Namun karena satu pengendara motor menerobos dan korban menunggu lama, akhirnya kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.20 WIB, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Pelajar SMA Meninggal Tertabrak Diduga Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu, Pelaku Sempat Menghilang
"Kalau ditanyakan mana yang salah mana yang benar, kita belum menyimpulkan, karena kita lagi mengumpulkan beberapa saksi," ujar Bayu, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dalam pekan ini pihaknya bakal melakukan rekonstruksi kecelakaan. Langkah ini untuk mengetahui peristiwa kecelakaan yang sebenarnya.
Informasi yang diterimanya, pengendara Mercy sudah bertanggung jawab menanggung biaya pemakaman dan biaya rumah sakit rekan korban yang mengalami luka.
"Mungkin di minggu ini kita bisa menyimpulkan, nanti kita juga akan rekonstruksi di jalan biar tahu kondisi yang sebenarnya seperti apa," ujar Bayu.
Baca Juga: Terekam Video Amatir Warga, Truk Pengangkut Besi Kecelakaan Beruntun dengan 5 Kendaraan di Padang
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV