> >

Soal Data Transaksi Mencurigakan, Wamenkeu: Tidak Ada Perbedaan

Hukum | 31 Maret 2023, 16:22 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan soal perbedaan data tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu. (Sumber: Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan soal kabar adanya perbedaan data tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu antara yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya Sri Mulyani menyebut angkanya sebesar Rp3,3 triliun, sementara Mahfud mengatakan Rp35 triliun.

Suahasil mengungkapkan, data yang disampaikan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR beberapa waktu lalu itu berdasarkan 200 surat yang berisi laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebanyak 200 surat itu, kata dia, terdiri dari 135 surat laporan analisis transaksi mencurigakan perusahaan dan pegawai Kemenkeu, serta 65 surat terkait korporasi.

Dalam 135 surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu, ada transaksi mencurigakan senilai Rp22 triliun.

Suahasil mengatakan, dari nilai itu, ada transaksi mencurigakan senilai Rp18,7 triliun dilakukan oleh perusahaan dan Rp3,3 triliun oleh PNS Kemenkeu.

Baca Juga: Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani, Komisi III DPR Minta Data Dibuka Transparan!

Sedangkan untuk 65 surat dari PPATK kepada Kemenkeu, sambungnya, terkait perusahaan atau korporasi dengan nilai transaksi mencurigakan senilai Rp253 triliun.

Sementara yang disampaikan Mahfud dan PPATK, sudah memasukkan nilai transaksi mencurigakan yang dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum (APH), yakni dalam 100 surat.

Suahasil mengaku Kemenkeu tidak mengetahui isi surat PPATK untuk APH tersebut.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU