Didik Rachbini: Kontroversi Dugaan TPPU Rp349 Triliun Timbulkan Konflik Antarlembaga
Hukum | 30 Maret 2023, 07:17 WIBBaca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Pencucian Uang Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu
Audit dilakukan untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan penyelewengan atau kecurangan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya 491 entitas aparatur sipil negara atau ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam dugaanTPPU senilai Rp349 triliun.
Mahfud mengungkapkan, 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Baca Juga: Mengaku Kaget Ada Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Eks Komisioner KPK Bandingkan Sidak Tahun 2008
Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280, yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Kedua, lanjut Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53.821.874.839.402 dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.
Baca Juga: Ketidakhadiran Sri Mulyani Jadi Perdebatan di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp349 Triliun
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.
Untuk kategori yang terakhir, Mahfud menuturkan, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV